Pemerintah Indonesia telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah percepatan mengatasi paradoks yang ada di Indonesia. Dengan potensi sumber daya alam yang besar, seperti deposit nikel terbesar di dunia dan pasar sawit dunia, masih terdapat ketimpangan yang perlu diselesaikan. Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penguasaan sumber daya alam sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 melalui Danantara. Badan investasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, meningkatkan nilai tambah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Konsolidasi kekayaan negara melalui Danantara diharapkan dapat mempercepat pembangunan sektor strategis seperti industri hilirisasi nikel dan kobal serta pengembangan kecerdasan buatan. Dengan aset senilai Rp14 triliun yang dikelola oleh Danantara, tujuan Indonesia sebagai negara maju dengan kesejahteraan merata pada tahun Emas 2045 diharapkan dapat tercapai. Peran Danantara sebagai pendorong utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sangat penting. Hilirisasi sumber daya alam dianggap kunci menuju kemajuan dan percepatan pembangunan yang signifikan. Diluncurkannya Danantara sebagai hadiah ulang tahun ke-80 Indonesia diharapkan akan membawa manfaat lebih besar dalam mengakhiri paradoks yang telah lama menjadi masalah di negara ini.