Seorang pelaku begal payudara di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan berhasil ditangkap oleh polisi pada Sabtu, 7 Juni 2025. Pelaku dengan inisial KN (20) ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Sridarma Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyatakan bahwa pelaku sudah diamankan oleh Polres.
Pelaku KN dijerat dengan pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Sebelumnya, video insiden mesum di Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 21 Mei 2025, viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang wanita yang menjadi korban dugaan begal payudara. Korban awalnya memberi tahu pelaku alamatnya, namun payudaranya malah dibegal oleh pelaku.
Korban langsung tertunduk melindungi tubuhnya setelah pelaku melancarkan aksinya dan kabur. Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, mengatakan bahwa anggotanya telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan bertemu dengan ibu korban. Korban masih mengalami trauma berat akibat peristiwa yang dialaminya, sehingga kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk penyelesaian lebih lanjut.