Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mendukung ide penerapan sistem work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta. Ini merespons dikeluarkannya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah pada Selasa (17/6) yang lalu. Langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah Jakarta terhadap fleksibilitas kerja bagi pegawainya. Hak cipta © ANTARA 2025. Dilarang keras mengambil konten tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.