Home Kriminal Jejak Pelaku Pembunuhan WN Australia di Bali: Barcode Palu

Jejak Pelaku Pembunuhan WN Australia di Bali: Barcode Palu

0

Kepolisian Resor Badung mengungkapkan bahwa jejak tiga pelaku pembunuhan terhadap WNA Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung dimulai dari penemuan barcode atau kode batang pada salah satu barang bukti berupa palu. Barang bukti tersebut dibeli oleh salah seorang dari tiga WNA Australia yang kini menjadi tersangka di sebuah toko di Badung. Setelah melakukan penyelidikan terkait barcode pada palu, tim polisi menemukan toko di Jalan Pererenan, Kabupaten Badung, di mana palu tersebut dibeli. Bukti dari pembelian palu besar oleh seorang WNA yang terlihat di CCTV toko itu berhasil diamankan oleh polisi. Jejak ketiga pelaku sempat hilang di Simpang Tiying Tutul, Pererenan, Badung, sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Para terduga pelaku, yakni Tupou Pasa Midolmore, Coskunmevlut, dan Darcy Francesco Jenson, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan beberapa pasal mulai dari pembunuhan hingga penggelapan. Sebelumnya, dua WNA Australia diduga ditembak di Vila Casa Santisya 1, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya luka. Penembakan tersebut disaksikan oleh istri korban.

Source link

Exit mobile version