Home Berita Polda Metro Jaya Tangkap 12 Remaja Terlibat Tawuran di Cakung

Polda Metro Jaya Tangkap 12 Remaja Terlibat Tawuran di Cakung

0

Pada Sabtu dini hari, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 12 remaja yang terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yully Kurniawan, mengungkapkan keberhasilan patroli dalam menjaga kondusivitas Ibu Kota dengan menangkap para pelaku. Operasi dilakukan sejak pukul 00.30 WIB, menyasar tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi nongkrong, balap liar, dan potensi tawuran.

Tim gabungan dari Unit 3P, Polwan, Patko, dan Unit K-9 telah membubarkan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan balapan liar di Jalan Haji Hanafi, Pondok Bambu. Ketika menerima laporan tentang adanya bentrokan antar geng remaja di Jalan Amalia, Penggilingan, Cakung, tim turun ke lokasi dengan sigap dan berhasil mengamankan 12 pelaku tawuran beserta barang bukti.

Pelaku yang diamankan kebanyakan masih di bawah umur, dimulai dari berinisial AA (15), CF (14), AP (16), MH (19), RR (18), MK (16), RA (21), DR (24), MN (21), EA (19), MR (15), dan MA (25). Yully menegaskan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi merupakan bagian dari strategi preventif dan responsif Polri untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan menjaga ketertiban umum.

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk lebih aktif mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah aksi kenakalan remaja yang sering kali bermula dari pergaulan tanpa kontrol. Itu adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Source link

Exit mobile version