Home Berita Kejati DKI Catat Penerimaan Pajak Rp25 Triliun Lebih

Kejati DKI Catat Penerimaan Pajak Rp25 Triliun Lebih

0

Penerimaan pajak daerah periode Januari-Juli 2025 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mencapai lebih dari Rp25 triliun, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah pada periode tersebut mengalami lonjakan sebesar Rp6,1 triliun atau kenaikan 32,02% dibandingkan tahun sebelumnya. Patris menekankan bahwa capaian tersebut adalah hasil sinergi yang solid antara Kejati DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan seluruh pemangku kepentingan dalam Tim Terpadu. Tim tersebut bertugas untuk optimalisasi dan pengawasan tata kelola penerimaan pajak daerah secara terukur guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berintegritas dan berkelanjutan. Fokus Tim Terpadu adalah mencegah kebocoran penerimaan daerah, memperkuat sistem pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Dengan kontribusi nyata Tim Terpadu Kejati DKI Jakarta, Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta tahun 2025 telah mengalami peningkatan yang signifikan. Kabar terbaru dari Kejati DKI Jakarta telah meraih penghargaan dari Pemprov Jakarta, yang juga disambut baik oleh Bank DKI sebagai apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Antara.

Source link

Exit mobile version