Beberapa peristiwa hukum menarik terjadi dalam seminggu terakhir, mulai dari 25 hingga 30 Agustus 2025. Sorotan terbesar termasuk permintaan maaf Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait insiden pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan Brimob. Kejadian tersebut menjadi perhatian utama, di samping putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang wakil menteri (wamen) untuk merangkap jabatan.
Kapolri Sigit Prabowo menegaskan rasa penyesalannya atas kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga, dan seluruh komunitas ojol. Di lain pihak, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan Sekda Kabupaten Klaten sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten yang merugikan negara sebesar Rp6,8 miliar.
Pembakaran Kantor DPRD Makassar juga jadi perhatian setelah menyebabkan tiga orang tewas dan lima lainnya luka-luka. Sekretaris Daerah Klaten yang ditahan oleh Kejati Jateng menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Terakhir, pembakaran bangunan aset MPR RI oleh massa saat aksi unjuk rasa di Bandung juga mencuat dalam peristiwa hukum pekan ini.
Penegasan Mahkamah Konstitusi yang melarang wakil menteri untuk merangkap jabatan juga menjadi poin utama dalam perkembangan hukum terbaru. Peristiwa-peristiwa ini membuktikan kompleksitas dalam ranah hukum yang tetap membutuhkan kejelian dalam menangani setiap kasus yang muncul.