Sunday, October 20, 2024
HomeKriminalPenghancuran 6 Juta Batang Rokok dan 300 Liter Minuman Keras ilegal oleh...

Penghancuran 6 Juta Batang Rokok dan 300 Liter Minuman Keras ilegal oleh MMEA di Malang

Jumat, 18 Oktober 2024 – 16:19 WIB

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II menghancurkan 6.106.828 batang rokok dan 376 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal hasil penindakan periode April-Agustus 2024 yang telah berstatus BMMN. Pemusnahan dilakukan pada Kamis, 16 Oktober 2024 di PT Alam Sinar, Wajak, Kabupaten Malang.

Baca Juga :

Pemerintahan Prabowo Diharap Beri Kepastian soal Cukai Hasil Tembakau

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim II, Bakhroni mengatakan, dalam periode April-Agustus 2024 pihaknya telah melakukan 28 kali penindakan dengan jumlah barang hasil penindakan berupa 6.106.828 batang rokok ilegal berbagai merek dan 376 liter MMEA ilegal. Dari total tersebut, nilai barangnya mencapai Rp8.437.301.540,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4.584.855.008,00.

Baca Juga :

Hasilkan 4.366 Penindakan dalam Operasi Gempur I, Bea Cukai Mantap Lanjutkan Operasi Gempur II 2024

“Semua barang yang dimusnahkan telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Kami menghancurkannya dengan merusak dan/atau membakar agar tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan,” ungkapnya.

Menurut Bakhroni, pemusnahan merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan (community protector), serta sebagai wujud transparansi setiap penindakan di bidang cukai.

Baca Juga :

PT Korea Hightech Indonesia Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat

“Penindakan ini tidak lepas dari kontribusi Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Malang, dukungan masyarakat, serta peran media. Kami juga mengapresiasi pihak-pihak yang hadir dalam pemusnahan kali ini, antara lain Satpol PP Kabupaten Malang, Kepolisian Resort Malang, Kodim 0818, dan Kejaksaan Negeri Malang,” tutupnya.

Bea Cukai Teluk Nibung amankan 130.000 batang rokok ilegal

Hentikan Minibus, Bea Cukai Teluk Nibung Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Melalui operasi penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Asahan, Sumatera Utara, Bea Cukai Teluk Nibung amankan 130.000 batang rokok ilegal, Jumat, (11/10).

img_title

VIVA.co.id

18 Oktober 2024

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer