Home Berita Sikap Dewas KPK Terungkap Selama Pertemuan Firli dengan SYL

Sikap Dewas KPK Terungkap Selama Pertemuan Firli dengan SYL

0

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sedang mengurus laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri. Laporan tersebut terkait pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan bahwa prosesnya masih berjalan di Dewas. Belum ada jadwal klarifikasi terakhir bagi Firli Bahuri. Syamsuddin tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai proses yang telah dilakukan oleh Dewas KPK. Sebelumnya, Firli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku terkait pertemuan dengan SYL. Laporan tersebut diajukan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada tanggal 6 Oktober. Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes, menjelaskan bahwa aturan internal KPK melarang anggota KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara. KPK menerima laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dari masyarakat pada tahun 2021. KPK kemudian membuka penyelidikan pada Januari 2023 dan meningkatkannya menjadi tahap penyidikan pada September 2023. Febrianes menyatakan bahwa setiap anggota KPK dilarang untuk melakukan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.

Exit mobile version