Home Berita Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2024 Mencapai...

Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2024 Mencapai Rp7,37 Triliun

0

KABUPATEN BEKASI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2024 resmi disahkan senilai Rp7,37 triliun, melalui penandatanganan pengesahan penetapan rancangan peraturan daerah terkait APBD di forum rapat paripurna DPRD setempat.

“APBD Kabupaten Bekasi 2024 naik Rp251,6 miliar dibandingkan 2023 sebesar Rp7,1 triliun,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Dia mengatakan postur APBD Kabupaten Bekasi 2024 terdiri atas pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp6,67 triliun, ditambah belanja daerah menjadi Rp7,37 triliun dengan defisit sebesar Rp685,67 miliar.

“Untuk menutupi defisit tersebut, maka ditambahkan dari pembiayaan neto yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp685,67 miliar,” katanya pula.

Dani mengaku capaian APBD Kabupaten Bekasi 2024 ini berkat komitmen dan semangat kemitraan yang terawat dengan baik bersama DPRD Kabupaten Bekasi.

Ia menyebut rancangan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati sesuai aturan yang berlaku, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi selama lebih kurang 15 hari kerja.

“Sambil menunggu hasil evaluasi gubernur, diharapkan semua perangkat daerah untuk mempersiapkan dokumen pendukung agar program pembangunan tahun 2024 dapat segera terlaksana di awal tahun,” katanya lagi.

Dia juga menegaskan penanganan masalah penyakit tumbuh kembang atau stunting, kemiskinan ekstrem, dan inflasi masih tetap menjadi program prioritas tahun depan, termasuk infrastruktur hingga dukungan Pemilu Serentak 2024.

Exit mobile version