Home Kesehatan KPU Menetapkan Batas Usia Maksimal Petugas KPPS Pemilu 2024 Demi Alasan Ini

KPU Menetapkan Batas Usia Maksimal Petugas KPPS Pemilu 2024 Demi Alasan Ini

0

Pada Pemilu yang lalu ada 800 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Guna mencegah hal yang sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perubahan.

Salah satu perubahan pada Pemilu 2024 adalah usia petugas KPPS yang memiliki batas maksimal di usia 55 tahun. Pada pemilu lalu tak dibatasi usia maksimalnya seperti disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik.

“Dalam rekrutmen calon anggota KPPS, kami batasi usia, kami punya ada yang namanya ambang batas atas usia dan ambang batas bawah usia. 17 tahun hingga 55 tahun. Kalau dahulu 21 tahun dan tidak dibatasi usia maksimal,” kata Idham kepada Antara.

Ada alasan di balik usia maksimal 55 tahun pada petugas KPPS pemilu kali ini. Hal ini terkait dengan kondisi kesehatan serta daya tahan tubuh yang lebih rendah pada orang dengan usia lebih dari itu.

Berdasarkan riset Kementerian Kesehatan dan Universitas Gadjah Mada (UGM) ditemukan bahwa faktor komorbid menjadi penyebab kematian petugas KPPS pada pemilu yang lalu. Faktor komorbid adalah suatu kondisi ketika seseorang mengidap penyakit bawaan seperti diabetes, tekanan darah tinggi.

Idham menambahkan saat mendaftar sebagai petugas KPPS harus juga membawa surat keterangan sehat. Lalu, jelang hari pemungutan suara akan ada pemeriksaan kesehatan pada petugas KPPS. Termasuk pemeriksaan tekanan darah.

Source link

Exit mobile version