Home Kriminal Rifki Tega Menikam Tetangga Hingga Tewas karena Dendam atas Bully yang Dialami...

Rifki Tega Menikam Tetangga Hingga Tewas karena Dendam atas Bully yang Dialami Adiknya

0

Rifki (22) menyesal setelah menghabisi nyawa tetangganya, Reza (21), warga Kelurahan Gedong Pakuon, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu, 3 Februari 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.

Pelaku melakukan tindakan tersebut karena rasa dendam atas perlakuan korban terhadap adiknya yang sering di-bully oleh Reza. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan dengan enam luka tikaman senjata tajam di bagian dada, perut, dan tangan.

Selain mengamankan Rifki, polisi juga menangkap Amin (22) yang diduga turut membantu dalam menghabisi nyawa korban. Keduanya merupakan tetangga korban dan ditangkap di rumahnya masing-masing pada Minggu, 4 Februari 2024.

Rifki mengaku merasa dendam dan berniat membalas perbuatan korban yang telah lama sering membully adiknya. Modus operandi pelaku sebelum mengeksekusi korban adalah dengan pura-pura meminta bantuan korban setelah mengaku ada masalah dengan orang lain. Setelah itu, kedua pelaku mengajak korban keluar dan akhirnya korban ikut bersama mereka.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan bahwa adik pelaku pernah dihina oleh korban dan korban juga melakukan kekerasan terhadap adik Rifki, sehingga pelaku merasa dendam. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 ayat 2 ke 3, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Barang bukti berupa dua pasang sandal dan satu bilah gagang kayu badik juga telah diamankan oleh kepolisian. Semua barang bukti serta kedua pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

Demikian laporan dari Pujiansyah-tvOne, Lampung.

Source link

Exit mobile version