Home Kesehatan Efek Vaksin COVID-19 AstraZeneca yang Dapat Menyebabkan Pembekuan Darah adalah Kondisi Langka...

Efek Vaksin COVID-19 AstraZeneca yang Dapat Menyebabkan Pembekuan Darah adalah Kondisi Langka yang Dikaji oleh BPOM

0

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengatakan bahwa tidak ada laporan kejadian terkait termasuk kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia (TTS) atau pembekuan darah setelah suntikan vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia. “Hingga April 2024, tidak ada laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca,” kata BPOM dalam pernyataan resmi yang diterima Liputan6.com pada 5 Mei 2024.

Informasi tersebut diperoleh dari kajian BPOM bersama Kementerian Kesehatan, dan KOMNAS PP KIPI dalam pemantauan keamanan vaksin. Pemantauan tersebut meliputi pelaksanaan surveilans aktif terhadap Kejadian Ikutan dengan Perhatian Khusus (KIPK) pada program vaksinasi COVID-19 selama periode Maret 2021–Juli 2022 di 14 rumah sakit sentinel (lokasi pelaksanaan surveilan aktif) di 7 provinsi di Indonesia.

Dari kajian juga disebutkan bahwa manfaat pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca jauh lebih besar daripada risiko efek samping yang ditimbulkan. Vaksin COVID-19 digunakan untuk mengurangi dampak dan fatalitas dalam kasus terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Kasus TTS yang terkait dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca sangat jarang terjadi, menurut kajian yang dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kejadian TTS yang terkait dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca dikategorikan sebagai sangat jarang/very rare (kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian). Kejadian TTS yang sangat jarang terjadi antara 4 hingga 42 hari setelah pemberian dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca. Jika terjadi di luar periode tersebut, maka kejadian TTS tidak terkait dengan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca.

Source link

Exit mobile version