Liputan6.com, Jakarta – Pada 14 Agustus 2024, Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros menyatakan bahwa peningkatan kasus mpox di Republik Demokratik Kongo (Democratic Republic of the Congo – DRC) dan perkembangan kasus di beberapa negara Afrika telah menjadi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia, atau dalam istilah resminya ‘Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)’.
Sesuai dengan aturan yang tercantum dalam ‘International Health Regulations’ (IHR), pernyataan PHEIC oleh Direktur Jenderal WHO didasarkan pada rekomendasi ‘IHR Emergency Committee’. Komite ini merupakan kelompok independen yang dibentuk WHO untuk menangani masalah penyakit menular yang berpotensi menjadi wabah.
Saya pribadi pernah menjadi anggota komite ini untuk menangani MERS CoV beberapa tahun yang lalu. Dalam kasus mpox kali ini, ‘Emergency Committee’ juga mengungkapkan bahwa ada potensi (meskipun belum pasti) bahwa mpox dapat menyebar ke luar benua Afrika, termasuk ke Asia.
Pernyataan PHEIC ini menekankan perlunya upaya internasional yang terkoordinasi, termasuk dalam hal vaksinasi. Saat ini, Strategic Advisory Group of Experts on Immunization dari WHO merekomendasikan dua jenis vaksin yang telah disetujui dan tercakup dalam ‘WHO-listed national regulatory authorities’.
Peningkatan kasus di beberapa negara dipicu oleh clade 1b yang lebih ganas dibandingkan clade 2 yang sebelumnya lebih dikenal. Monkeypox sebelumnya pernah dikategorikan sebagai PHEIC, tapi status ini dicabut karena kasusnya sempat terkendali. Sayangnya, kini wabah tersebut kembali menyebar.