Home Kriminal Karyawan Di Perusahaan Animasi Mentang Dilarang Pulang Selama 7 Hari

Karyawan Di Perusahaan Animasi Mentang Dilarang Pulang Selama 7 Hari

0

Kamis, 19 September 2024 – 12:13 WIB

Jakarta, VIVA – Seorang karyawan perusahaan game art dan animasi, Brandoville Studio, yang berinisial CS mengaku sering diminta untuk bekerja tujuh hari tanpa henti.

“Berdasarkan laporan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 19 September 2024, terlapor diduga sering menyuruh korban masuk kerja 7 hari berturut-turut setiap bulan.”

Korban mengaku sering tidak diizinkan pulang. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menjelaskan bahwa upah lembur korban seringkali tidak dibayar oleh perusahaan.

Sebelumnya, seorang karyawan wanita berinisial CS melaporkan bos perusahaan game art dan animasi ‘BS’ di Menteng ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh bosnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus membenarkan laporan tersebut. Dia menyebut bahwa bos perusahaan yang dilaporkan merupakan warga negara Hongkong.

CS (27) yang bekerja di perusahaan game dan animasi di Jakarta Pusat menceritakan pengalamannya sebagai korban kekerasan, yang mencakup kekerasan fisik, verbal, psikologis, dan bahkan pelecehan seksual.

CS mengatakan bahwa kekerasan dimulai sejak tahun 2022 dan mencapai puncaknya pada 2024. Selama ini, korban dipaksa untuk menyakiti dirinya sendiri dan menjalani berbagai hukuman fisik berat yang diberikan oleh atasannya.

Pada Mei 2024, CS mengalami kekerasan paling parah saat dipaksa untuk membenturkan kepalanya sendiri ke tembok di lantai tiga kantor.

Halaman Selanjutnya

“Korban sudah buat laporan. (Inisialnya terlapor CL, warga negara Hongkong,” kata Firdaus saat dihubungi wartawan pada Senin, 16 September 2024.

Source link

Exit mobile version