Home Kriminal Bapak dan Anak Pimpinan Pondok Pesantren di Bekasi Mengaku Tidak Mengetahui Satu...

Bapak dan Anak Pimpinan Pondok Pesantren di Bekasi Mengaku Tidak Mengetahui Satu Sama Lain saat Diduga Melakukan Pelecehan terhadap Santriwati

0

Sabtu, 5 Oktober 2024 – 00:02 WIB

Jakarta, VIVA – Seorang pria berusia 52 tahun dengan inisial S dan anaknya berusia 29 tahun dengan inisial MH, yang merupakan pimpinan pondok pesantren di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pencabulan terhadap para santriwati.

Namun, polisi menjelaskan bahwa ayah dan anak pemimpin pondok pesantren tersebut tidak saling mengenali setelah diduga terlibat dalam tindakan cabul tersebut.

“Keduanya tidak saling mengenali,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama kepada wartawan pada Jumat, 3 Oktober 2024.

Wiratama menjelaskan bahwa ayah dan anak pemimpin pondok pesantren tersebut baru saling mengenali setelah keduanya berhasil ditangkap oleh polisi. Namun demikian, pihak kepolisian akan menyelidiki pengakuan keduanya.

Berdasarkan penyelidikan polisi, korban pencabulan diduga sudah mengalami aksi cabul secara berulang kali selama dua tahun. Menurut Wakapolres Metro Bekasi AKPB Saufi Salamun, S dan MH merupakan ayah dan anak yang mengelola pondok pesantren tersebut. Mereka sering melakukan patroli di malam hari dengan mengetuk pintu kamar para santriwati sebelum melakukan tindakan cabul.

Tersangka S dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Salah satu korban telah melaporkan perbuatan bejat mereka kepada orangtuanya, sehingga kasus ini terungkap.

Source link

Exit mobile version