Home Kesehatan Kemenkes: Dr. Piprim Tetap Menerima Pasien BPJS di RS Fatmawati

Kemenkes: Dr. Piprim Tetap Menerima Pasien BPJS di RS Fatmawati

0

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, mengumumkan bahwa akun BPJS Kesehatan di RSCM telah dibekukan. Hal ini berarti bahwa ia tidak dapat lagi melayani pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut setelah dipindahkan ke Rumah Sakit Fatmawati. Dalam unggahan di akun Instagram @dr.piprim, ia menyampaikan bahwa pasien yang ingin dilayani olehnya di RSCM harus membayar sekitar Rp4 juta dengan melakukan echo dan pemeriksaan di RSUP Kencana.

Meskipun demikian, Piprim masih dapat melayani pasien jantung peserta BPJS Kesehatan di RS Fatmawati, sesuai dengan keterangan dari Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman. Sejak April 2025, status dr. Piprim telah dimutasi ke RSUP Fatmawati Jakarta, sehingga pelayanan kesehatan anak yang ditawarkan tetap tersedia di RS tersebut. Pasien yang sebelumnya menjadi pasien dr. Piprim masih bisa mendapatkan pelayanannya di RS Fatmawati dengan berbagai skema pembiayaan, termasuk membayar mandiri, menggunakan asuransi swasta, atau melalui BPJS Kesehatan.

Selain itu, dr. Piprim juga membagikan informasi penting tentang menjaga lingkar pinggang, gaya hidup sehat, dan puasa intermittent dalam acara Fimela PodTalks. Tindakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko sindrom metabolik bagi masyarakat.

Source link

Exit mobile version