Home Kesehatan 28 Persen dari Penduduk Indonesia Mengonsumsi Gula, Garam, dan Lemak secara Berlebihan

28 Persen dari Penduduk Indonesia Mengonsumsi Gula, Garam, dan Lemak secara Berlebihan

0

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI Eva Susanti mengatakan bahwa sekitar 28 persen masyarakat Indonesia mengonsumsi gula, garam, dan lemak melebihi batas yang dianjurkan.

“Ada 28,7 persen masyarakat yang melebihi batas konsumsi gula, garam, dan lemak yang dianjurkan,” kata Eva.

Kondisi ini diperparah dengan perilaku masyarakat yang tidak sehat seperti merokok, kurangnya aktivitas fisik, dan kurangnya konsumsi buah dan sayur, yang menyebabkan tingginya angka kasus tekanan darah tinggi, kadar gula darah tinggi, dan obesitas.

“Tekanan darah tinggi, kadar gula darah tinggi, dan obesitas menduduki lima besar faktor risiko yang menyebabkan beban penyakit di dunia,” kata Eva dalam acara “Sosialisasi Urgensi Pengenaan Cukai Pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)” di Jakarta Pusat pada Senin (28/1/2024), seperti dikutip dari Antara.

Ketiga penyakit tersebut juga menempati lima besar beban penyakit di Indonesia. Tekanan darah tinggi menempati posisi pertama dengan 12,2 juta kasus, kadar gula darah tinggi di posisi kedua dengan 7,5 juta kasus, dan obesitas di posisi keempat dengan 7 juta kasus.

Kemenkes menyarankan batasan konsumsi gula, garam, dan lemak sebagai berikut:
– Anjuran konsumsi gula per orang per hari adalah 10 persen dari total energi (200 kkal) atau setara dengan 4 sendok makan per orang per hari (50 gram)
– Anjuran konsumsi garam adalah 2000 mg natrium atau setara dengan 1 sendok teh garam per orang per hari (5 gram)
– Anjuran konsumsi lemak per orang per hari adalah 20-25% dari total energi (702 kkal) atau setara dengan 5 sendok makan lemak per orang per hari (67 gram)

Source link

Exit mobile version